Kunjungi Madiun, Menhub Imbau Warga Tak Terbangkan Balon Udara Sembarangan

Kunjungi Madiun, Menhub Imbau Warga Tak Terbangkan Balon Udara Sembarangan

TerasJatim.com, Madiun – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara berukuran besar secara sembarangan. Hal itu untuk menghindari gangguan pada pesawat udara saat melakukan penerbangan.

Menurut Budi, pemerintah akan memberikan sanksi tegas jika menemukan aksi menerbangkan balon udara secara liar.

Disisi lain, jika ada masyarakat yang nekat menerbangkan balon udara berukuran besar dapat dipidana.

“Kita berusaha memberikan pembinaan dengan melakukan kegiatan sesuai aturan. Jadi itu bisa dipidana,” ungkap Budi saat melakukan peninjauan di Stasiun Besar Madiun, Sabtu (08/06/19).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut menyatakan, sejauh ini pihaknya telah menemukan balon udara berukuran besar di 3 lokasi, yakni Pekalongan, Wonosobo dan Ponorogo.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah meminta aparat kepolisian setempat untuk ikut memberikan pembinaan.

Sementara itu, agar tradisi tersebut tetap ada, Menhub memberikan fasilitasi yakni mengadakan lomba dengan memperhatikan ukuran balon udara.

Selama ini, balon udara yang membahayakan jasa penerbangan rata-rata berukuran lebih dari 4 meter dengan tinggi lebih 7 meter.

Saat berkunjung di Madiun, selain Menhub, tampak terlihat Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, Direktur Angkutan Jalan Hubdar, Ahmad Yani, Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pujiono Dulrahman, Direktur Pemasaran PT Pertamina, Basuki Trikora Putra dan Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio. (Bud/Kta/Red/TJ/EW-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim