Kunjungi Jombang, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Secara Door to Door

Kunjungi Jombang, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Secara Door to Door

TerasJatim.com, Jombang – Pastikan pendaftaran tanah masyarakat, aset pemerintah dan tanah wakaf berjalan baik, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang Jatim, pada Kamis (06/07/2023). Kedatangan pria yang juga mantan Panglima TNI itu disambut langsung Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan Forkompinda setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hadi menuturkan, pihaknya dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tugas mendaftarkan tanah masyarakat, aset instansi pemerintah serta badan hukum, dan organisasi keagamaan, dengan harapan seluruh bidang tanah terdaftar hingga terwujud Indonesia Lengkap.

Pantauan TerasJatim.com, saat tiba di Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Mundjidah Wahab langsung menyerahkan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 11 warga.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door, yang bertujuan agar Menteri ATR/Kepala BPN dapat berdialog dan mendengar langsung cerita masyarakat dalam proses pendaftaran tanah, serta memastikan tidak ada pungli.

Selanjutnya, usai dari Desa Dukuhklopo, Menteri ATR/Kepala BPN dan rombongan juga bertemu dengan Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Jombang di Pendopo Kabupaten Jombang.

Di tempat itu, acara diawali dengan penyerahan sertipikat secara simbolis, yakni 8 sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto kepada Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Jombang.

“Alhamdulillah, luar biasa, saya tadi juga telah mendampingi bapak Menteri untuk menyerahkan sertipikat tanah masyarakat, secara door to door,” tuturnya.

Disampaikan Bupati Mundjidah, Program Nasional PTSL di Kabupaten Jombang telah berjalan dengan baik. “Kita semua saling bersinergi, berkolaborasi dalam melaksanakan program yang sangat bermanfaat dan membantu masyarakat di dalam mendapatkan kepastian hukum ini,” imbuhnya.

Bupati Mundjidah menilai, jika PTSL sebagai bentuk langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah terutama yang dijadikan fasilitas umum. “Tentunya dengan kunjungan bapak Menteri di Kabupaten Jombang, serta adanya penyerahan sertipikat aset Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang yang pertama, dapat memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang agar ke depannya dapat lebih baik lagi,” ungkapnya.

Kedua, sambung dia, agar status tanah yang ada di Kabupaten Jombang, baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat memiliki kejelasan status, sehingga mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan di Kabupaten Jombang.

“Dan yang ketiga, semoga dengan dilaksanakannya acara ini, tali silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan Menteri ATR/BPN RI menjadi semakin erat, dan nantinya target penyelesaian sertipikat di Kabupaten Jombang dapat segera tercapai,” harapnya.

Di tempat yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menjelaskan, penyerahan sertipikat aset ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah/aset instansi. Terlebih tanah-tanah tersebut akan diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat Jombang, seperti Pasar Baru Jombang, areal relokasi pedagang kaki lima, dan jalan.

“Terkait pendaftaran tanah aset, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo, bahwa penertiban administrasi tata kelola aset instansi untuk menghindari terjadinya konflik antar warga dengan pemerintah atau warga dengan BUMN. Ini adalah program revolusioner,” sebutnya.

“Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat menjaga asetnya masing-masing, serta memanfaatkannya dengan baik,” tambahnya.

“Untuk menjadi Kota Lengkap, harus diawali dengan Desa Lengkap. Oleh sebab itu untuk mengejar kekurangan target 300 ribu sertipikat harus diawali dengan pendaftaran peta bidang. Saya minta Tanah Kas Desa juga bisa disertipikatkan. Ini adalah aset. Saya sangat bersyukur para Kepala Desa di Kabupaten Jombang sangat mendukung program ini sehingga dapat segera terwujud Desa Lengkap,” pungkas dia. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim