Kuli Bangunan Cabuli Anak Teman Sendiri Hingga Bunting

Kuli Bangunan Cabuli Anak Teman Sendiri Hingga Bunting

TerasJatim.com, Surabaya – AP (25) seorang pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai  kuli bangunan di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Dia terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, karena membawa kabur dan mencabuli putri temannya sendiri yang masih di bawah umur.

Akibat ulah AP, korban bernama FLW (16) yang masih duduk di bangku SMP, kini berbadan dua.

Tersangka AP sendiri ditangkap tim UPPA Polrestabes Surabaya di sebuah desa di wilayah Kabupaten Lamongan.

Menurut pengakuan ibu korban, anak gadisnya beberapa hari tidak pulang ke rumah. Ketika FLW pulang, ibunya menginterogasinya dan didapat pengakuan bahwa ia diajak pergi oleh tersangka AP yang notabene adalah temannya sendiri.

Dari pengakuan tersebut, kontan ibu korban tidak terima jika anaknya dibawa kabur selama berhari-hari. Hingga ibu korban langsung melaporkan tersangka ke polisi.

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, dalam pemeriksaan polisi akhirnya terkuak kelakuan bejat AP terhadap korban selama ini.

Kepada polisi, tersangka sudah menggauli korban sejak Januari 2016 silam. Disela-sela kunjungannya ke rumah korban dan tanpa sepengetahuan ibunya, tersangka menebar bujuk rayu hingga akhirnya korban jatuh cinta terhadap tersangka.

Dihadapan polisi, AP juga mengutarakan niatnya untuk bertanggung jawab dan menikahi korban, meski dirinya mengaku sudah berkeluarga dan mempunyai anak satu.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikerangkeng di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim