KPU Sidoarjo Temukan Ratusan Berkas Dukungan TNI Polri Untuk Bacabup Perseorangan

KPU Sidoarjo Temukan Ratusan Berkas Dukungan TNI Polri Untuk Bacabup Perseorangan

TerasJatim.com, Sidoarjo – KPU Sidoarjo menemukan keganjilan dari salah satu bakal calon perseorangan dalam berkas persyaratan bakal calon bupati (Bacabup) Sidoarjo.

Ketua KPU Sidoarjo, Iskak, menyampaikan, pihaknya menemukan ratusan berkas dukungan dari unsur TNI, Polri dan ASN, dalam berkas Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi, dari calon perseorangan. Padahal, tahap verifikasi ini sampai tanggal 25 Maret 2020.

“Kami memang menemukan berkas itu, dan sudah kami pisahkan,” ucap Iskak, kepada sejumlah wartawan, Senin (16/03/20).

Adanya temuan tersebut, kata Iskak, pihaknya segera melakukan tindakan, salah satunya dengan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi pada proses verifikasi secara faktual nanti. “Kami pastikan untuk memanggilnya dan dimintai klarifikasi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid, membenarkan adanya temuan berkas dukungan tersebut. Bahkan dalam berkas itu juga ditemukan satu KTP yang diduga dari anggota Panwascam.

Namun pihaknya masih belum berani untuk mengambil tindakan apapun. Hal itu dikarenakan proses verifikasi administrasi belum selesai secara keseluruhan, dan batas akhir pada 25 Maret 2020 mendatang.

“Setelah proses verifikasi semua selesai, baru kami ambil tindakan,” terangnya kepada TerasJatim.com, Senin (16/03/20) sore.

Sementara itu, Agung Sudiyono, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya temuan ratusan berkas dukungan dari unsur TNI, Polri dan ASN terhadap dirinya. Bahkan ia mengaku memang berasal dari keluarga besar TNI dan Polri.

“Saya memang keluarga besar TNI Polri, dan mendapat dukungan dari mereka,” ujarnya saat dihubungi melalui selulernya.

Disinggung terkait berkas dukungan itu, Agung menyampaikan, pihaknya tidak ikut mengkoordinir. Berkas Dukungan tersebut sudah ada yang menghandelnya, yakni para relawan yang tersebar di beberapa kecamatan. “Semua dihandle oleh relawan. Jadi saya tidak turut campur,” dalihnya.

Mengenai hasil verifikasi berkas pada 25 Maret nanti, Agung akan tetap menunggu keputusan sesuai peraturan yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu Sidoarjo. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim