KPU Lamongan Belum Umumkan Kelengkapan Fisik Persyaratan Calon

KPU Lamongan Belum Umumkan Kelengkapan Fisik Persyaratan Calon

TerasJatim.com, Lamongan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lamongan 2015 ini, dipastikan tidak akan menemui ganjalan terkait kelengkapan berkas para Calon Bupati dan Wakil Bupati. Pasalnya, semua berkas Persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah di serahkan ke KPUD.

Setelah sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menyatakan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kartika Hidayati terancam gagal maju, lantaran belum memberikan surat keputusan pengesahan pemberhentian Kartika sebagai anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Kemendagri.

KPU lamongan pun memberikan deadline hingga (jumat 23 Oktober 2015) besok, pada pasangan yang maju bergandengan dengan incumbent Fadeli dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

Namun sebelum masa deadline tersebut berakhir, kubu Kartika Hidayati sudah bergerak cepat untuk menuntaskan kekurangan berkas yang telah di butuhkannya “Tadi malam jam 10 sudah diserahkan ke KPU.” ungkap Ketua KPU Imam Ghozali, kamis (22/10).

Sehingga, dengan dilengkapinya kekurangan persyaratan tersebut, pilkada lamongan dipastikan sudah memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan PKPU nomer 9 perubahan dari PKPU 12 pasal 16 ayat 1, yang menyebutkan, bahwa calon yang berstatus anggota DPRD, TNI, Pegawai Negeri sipil sudah harus memberikan surat pemberhentian ke KPU.  “Jadi sudah tidak ada masalah,” ungkap Ketua KPU lamongan.

Selain itu, Imam Juga menambahkan, dalam penyerahan berkas persyaratan tersebut bukan cawabup Kartika sendiri, namun melalui Laision Officer yaitu (LO). “Diserahkan sama LO-nya bukan bu Kartika sendiri, dokumen yang asli,” tandasnya.

Sementara itu, Meski KPU lamongan sudah memastikan kelengkapan berkas pengesahan persyaratan calon Wakil Bupati Kartika Hidayati, namun hingga menit akhir penutupan, yaitu jam 24.00 tanggal 22 oktober 2015, KPU lamongan belum melakukan pres rilis tentang bukti fisik surat pengesahan tersebut terhadap awak media. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim