KPU Kota Madiun Gelar Rekapitulasi Hasil Pilgub dan Pilwakot

KPU Kota Madiun Gelar Rekapitulasi Hasil Pilgub dan Pilwakot

TerasJatim.com, Madiun – Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jatim dan Pilkada Kota Madiun 2018 di KPU Kota Madiun berjalan alot, Rabu sore (04/07). Ini karena adanya sejumlah poin keberatan yang disampaikan saksi paslon nomor urut 2 dan 3 kepada KPU.

Namun demikian, rekapitulasi hasil perolehan suara manual khususnya untuk Pilwakot Madiun di tingkat kota telah selesai dilaksanakan. Hasilnya tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (real count) yang dilakukan KPU serta penghitungan suara sementara oleh panitia di posko desk Pilkada Kota Madiun.

Untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Maidi-Inda Raya unggul dari paslon nomor urut 2 Harryadin Mahardika-Arief Rahman dan paslon nomor urut 3 Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi.

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko mengatakan, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara, paslon nomor 1 mendapat 39.465 suara, paslon nomor 2 meraup 35.352 suara dan paslon nomor 3 memperoleh 27.610 suara.

Suara sah sebanyak 102.427 suara, tidak sah ada 4.169 suara. Dengan demikian, total suara sah maupun tidak sah dari 310 TPS se Kota Madiun sebanyak 106.596 suara.

“Bagi saksi paslon yang merasa keberatan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara ini, dapat mengajukan keberatan dengan menuliskan di formulir model DB2-KWK,” ungkap Sasongko, Rabu (04/07).

Sasongko menjelaskan, saksi paslon juga dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa keberatan dengan rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan KPU. Gugatan dapat dilayangkan maksimal tiga hari sejak ditetapkan hasil rekapitulasi di tingkat kota (KPU) atau maksimal tanggal 6 Juli 2018 mendatang.

Selanjutnya untuk penetapan walikota dan wakil walikota terpilih periode 2019-2024 masih menunggu hasil rekapitulasi dari MK ada tidaknya saksi paslon yang mengajukan gugatan. Rekapitulasi akan dikeluarkan MK pada tanggal 23 Juli 2018.

Sementara itu, hasil rekapitulasi untuk Pilgub Jatim di tingkat kota, paslon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak memperoleh 50.349 suara. Sementara Paslon nomor urut 2 Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno mendapat 52.972 suara. Dengan demikian paslon nomor urut 2 unggul di Kota Madiun.

Untuk suara sah Pilgub Jatim di Kota Madiun seluruhnya 103.321 suara, tidak sah ada 4.483 suara dan total seluruhnya baik suara yang sah dan tidak sah ada 107.804 suara. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim