KPU Kab Kediri Gelar Pemungutan Suara Untuk Pilkada Serentak 2024
TerasJatim.com, Kediri – KPU Kabupaten Kediri melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Rabu (27/11/2024) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Pada hari H pemungutan suara ini, pihak KPU Kab Kediri berharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri menggunakan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Bupati Kediri untuk 5 tahun kedepan.
Hasil pantauan TerasJatim.com di lapangan, tampak Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim bersama istri, pada pukul 08.30 WIB menuju TPS 01 yang berada di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, untuk menggunakan hak pilihnya.
“Alhamdulillah, kami hari ini melaksanakan coblosan di TPS 01 Desa Tugurejo, dan kami sudah melakukan monitoring semalam di 26 Kecamatan bersama Bawaslu TNI, Polri Satpol PP dan pihak terkait,” jelas Nanang, usai melakukan pencoblosan.
“Kita sudah memastikan bahwa seluruh TPS sudah ready untuk pelaksanaan pemungutan suara di seluruh wilayah Kabupaten Kediri,” ucapnya.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, jika pihaknya juga melalukan monitoring via grup WhatsApp dan telepon, bahwa seluruh TPS di Kabupaten Kediri sudah melaksanakan proses pencoblosan, yang kemudian dilanjutkan beberapa hal yang berkaitan dengan teknis.
“Kita juga sampaikan pada KPPS, semua sudah diterima. Dan Alhamdulillah, di 2.348 TPS Kabupaten Kediri hari ini mulai jam 07.00 sudah bisa melaksanakan pemungutan suara,” bebernya.
Dikatakan Nanang, untuk pemunutan suara diagendakan pukul 13.00 WIB sudah selesai. Hal ini karena memang batasannya jam tersebut. Setelah itu dimulai proses penghitungan suara di masing-masing TPS.
“Harapannya, semoga dalam pemungutan suara di seluruh Kabupaten Kediri, baik pemilihan Gubernur Jatim dan pemilihan Bupati Kediri, bisa berjalan lancar, aman, dan sukses,” tandasnya. (Wik/Kta/Red/TJ/Adv)