KPU Jombang Tetapkan Paslon WarSa Jadi Pemenang Pilbup 2024
TerasJatim.com, Jombang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, menetapkan pasangan pasangan calon nomor urut 02 Warsubi – Salman (WarSa), sebagai pemenang dalam pemilihan bupati (Pilbup) Jombang, pada Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini setelah melalui proses rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang bertempat di Ballroom hotel di Jombang, Selasa (03/12/2024) malam.
Pembacaan Surat Keputusan KPU Jombang Nomor: 1467 tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang tahun 2024, dibacakan langsung oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur.
“Menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon (paslon ) nomor urut 01 (MuRah) Hj Mundjidah Wahab-Sumrambah, mendapat suara sebanyak 173.098. Sedangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 (WarSa) Warsubi dan Salmanudin, mendapat perolehan suara sebanyak 515.880.
Keputusan yang dilontarkan KPU Jombang ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Tok! tok! tok!, suara palu diketok oleh Ketua KPU Jombang sebagai pertanda keputusan telah selesainya rapat pleno rekapitulasi Pilbup Jombang. (Abu/Kta/Red/TJ)