KPU Jatim Gelar Rakor Untuk Matangkan Distribusi Logistik Pilkada
TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim matangkan kesiapan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, termasuk terkait pengadaan, produksi, hingga distribusinya.
Untuk kelancaran pengadaan hingga distribusi logistik ini, KPU Jatim menggelar rapat koordinasi.
Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengatakan, pengadaan logistik pemilihan harus sesuai dengan PKPU No. 12 tahun 2024.
“Tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, dalam pemikihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” katanya, Sabtu (14/09/2024).
Menurutnya, dalam Pasal 44 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), hal ini mengalami perubahan dari pilkada sebelumnya.
“Revisi PKPU sangat rasional, karena disesuaikan dengan perkembangan dan efektivitas tahapan,” katanya melanjutkan.
Dia menegaskan, pengadaan logistik tahap I tersebut meliputi, kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta, segel dan kabel ties.
Sementara, sebagian kotak suara sudah diterima oleh KPU Kabupaten/Kota dan sudah berada di gudang-gudang logistik. (Ah/Kta/Red/TJ)