KPK Tetapkan Bupati Jombang dan Plt Kadinkes Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Bupati Jombang dan Plt Kadinkes Jadi Tersangka Suap

TerasJatim.com – Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara resmi menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka. Nyono diduga menerima suap berkaitan dengan pengisian jabatan tertentu di Jombang. Selain Nyono, dalam kasus ini penyidik KPK juga menetapkan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Inna Sulistyowati, sebagai tersangka pemberi suap.

“Penyidik menetapkan 2 tersangka yaitu diduga sebagai pemberi IS (Inna Sulistyowati) selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dan penerima NSW (Nyono Suharli Wihandoko) Bupati Jombang 2013-2018,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat menggelar press realease di kantornya, Minggu (04/02) sore.

Inna, yang juga seorang dokter ini, disebut memberikan uang kepada Nyono agar diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan definitif. Dan uang itu diduga berasal dari titipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang. Total suap yang diberikan kepada Nyono sebanyak Rp 434 juta.

“Diduga pemberian uang dari IS ke NSW agar bupati menetapkannya sebagai kepala dinas definitif, karena dia saat ini masih pelaksana tugas,” sebut Syarif.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp25 juta dan juga uang dalam pecahan dollar AS sebesar 9.500.

Nyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sedangkan Inna disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Her/Kta/Red/TJ)

Baca: http://www.terasjatim.com/usai-diperiksa-di-mapolres-jombang-plt-kadinkes-jombang-diterbangkan-ke-jakarta/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim