KPK Sita 3 Unit Mobil Milik Pejabat di Kabupaten Mojokerto

KPK Sita 3 Unit Mobil Milik Pejabat di Kabupaten Mojokerto
(Doc: MajaFM)

TerasJatim.com, Mojokerto – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil milik sejumlah pejabat di Kabupaten Mojokerto Jatim.

Mobil-mobil tersebut disita terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto nonaktif.

Hingga saat ini penyidik antirasuah itu masih terus menggali keterangan terkait dengan kasus tersebut. Tak hanya para pejabat Pemkab Mojokerto, orang dekat dan keluarga MKP pun juga turut dipanggil oleh penyidik KPK.

Dilansir MajaFM, di halaman parkir Mapolres Mojokerto Kota, terlihat 3 unit mobil yang diduga merupakan barang bukti yang diamankan petugas KPK. Masing-masing dua unit Honda HRV warna hitam dan silver, Nopol S 1082 QH dan S 1853  RG, serta Nissan March warna putih, Nopol S 1968 RF.

Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik kendaraan tersebut, sebab belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun penyidik KPK. Namun beredar kabar, jika penyitaan aset bergerak itu diduga ada kaitannya dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Informasi yang dihimpun, 3 mobil yang disita itu milik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Zaenal Abidin, yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pejabat di Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, Reynaldi, serta milik mantan Ajudan Bupati Mojokerto, Lutfi Mutakhin.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setyono, membenarkan hal tersebut. 3 unit mobil tersebut merupakan barang bukti mobil titipan KPK, usai melakukan pemeriksaan sejak 19 Maret 2019 lalu.

“Untuk barang bukti tiga unit mobil roda empat sitaan KPK saat ini berada di halaman Polres Mojokerto Kota,” ungkapnya, Selasa (26/03/19).

Dany menambahkan, hingga saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan hingga beberapa hari ke depan. “Polisi siap untuk membantu KPK melakukan pengamanan dan pengiriman (barang bukti) ke Surabaya,” katanya.

Dany juga membenarkan jika 3 mobil yang dititipkan di Polres Mojokerto Kota itu terkait perkara TPPU yang menjerat Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim