KPK Sita 13 Unit Alat Berat Yang Diduga Milik Wali Kota Madiun

KPK Sita 13 Unit Alat Berat Yang Diduga Milik Wali Kota Madiun

TerasJatim.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 13 alat berat berupa ekskavator dan loader dari Bonie Laksmana, anak Wali Kota Madiun non aktif, Bambang Irianto.

Penyitaan barang-barang bernilai miliaran rupiah tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat politikus asal Partai Demokrat tersebut.

“Untuk perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka BI (Bambang Irianto) pada Senin (27/02) lalu, penyidik menyita 13 alat berat berupa ekskavator dan loader yang diduga milik Bonie Laksmana atau anak BI (Bambang Irianto),” jelas juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (07/03).

Menurut Febri, barang-barang tersebut untuk sementara dititipkan di lahan yang disewa Bonie Laksmana, di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur dan Wonogiri, Jawa Tengah. “Untuk efisiensi, barang dititipkan di Ponorogo dan Wonogiri di tempat yang disewa oleh yang bersangkutan (Bonie),” kata Febri.

Sebelumnya KPK sudah menyita uang Rp6,3 miliar dan US$84.461, atau sekitar Rp1,1 miliar, dari enam rekening bank serta beberapa mobil mewah. KPK juga menyita 6 bidang tanah dan 1 ruko terkait dengan kasus dugaan TPPU.

Sebelum dijerat dengan kasus TPPU, Bambang Irianto sudah dijerat sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM). senilai Rp76.5 miliar. Selain itu Bambang juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dalam kasus tersebut.

Bambang telah ditahan sejak 23 November 2016 lalu di Rutan KPK, sementara putra kandung Bambang, yakni Boni Laksmana sudah dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri ejak 7 Oktober 2016 lalu. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim