KPK Segel Ruang Kerja Walikota Blitar

KPK Segel Ruang Kerja Walikota Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Kabar terjaringnya Walikota Blitar, MSA, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih simpang siur.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi baik dari KPK maupun kepolisian, terkait kebenaran kabar tersebut. Namun kondisi yang mengarah ke arah sana semakin terbukti.

Kamis (07/06) siang, sekitar pukul 11.30 WIB, sebanyak 4 petugas dari KPK mendatangi kantor Walikota Blitar yang berada di jalan Merdeka 105 Kota Blitar. Kedatangannya ini untuk melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota Blitar yang berada di lantai dua.

Saat melakukan penggeledahan, petugas KPK didampingi oleh Kabag Umum Pemerintah Kota Blitar, Ninuk Sisworini.

Setelah melakukan penggeledahan ruangan selama kurang lebih 10 menit, akhirnya KPK menyegel pintu ruang kerja Walikota Blitar dan langsung bergegas meninggalkam kantor Walikota Blitar. Tidak terlihat ada barang bukti yang dibawa oleh petugas KPK.

Sementara saat wartawan akan mengkonfirmasi kepada Pemkot Blitar, ternyata hampir semua pihak terkait sedang berada di luar kantor.

Menurut informasi dari salah satu petugas humas, ada kegiatan pembagian Rastrada di kelurahan-kelurahan yang berada di wilayah Kota Blitar.

Sebelumnya, pagi ini sekitar pukul 07.00 WIB, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik datang ke Makopolres Blitar Kota. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK dalam membantu proses penyidikan.

“Saya ditelpon untuk membantu proses penyidikan. Tapi terkait apa, saya juga belum tahu,” kata Sidik.(Mfh/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/gelar-ott-di-tulungagung-dan-blitar-walikota-blitar-dikabarkan-terjaring-kpk/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim