KPK Periksa Pakde Karwo, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Pakde Karwo, Terkait Kasus Apa?

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Soekarwo, mantan Gubernur Jatim, pada Selasa (08/11/2022) hari ini.

Pak de Karwo, sapaan akrab pria yang kini merupakan salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim pada periode 2014-2018 lalu.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah ini telah menetapkan sejumlah nama yang menjadi tersangka, salah satunya adalah Budi Setiawan, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim periode 2014-2016, dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim tahun 2017-2019.

Kabag Pemberitaan KPK, yang juga Jubir bidang Penindakan, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan menjelaskan, selain Soekarwo, penyidik KPK juga memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim periode 2013-2018, Ahmad Sukardi. Dia juga diperiksa terkait kasus yang sama.

BACA https://www.terasjatim.com/kpk-tahan-mantan-kepala-bappeda-jatim-ini-kasusnya/

Untuk diketahui, seperti ditulis TerasJatim.com, kasus suap Bantuan Keuangan Pemprov Jatim ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

KPK menduga, Budi Setiawan telah menerima suap sebesar Rp.6,75 miliar untuk membantu mencairkan dana Bantuan Keuangan Pemprov Jatim untuk Kabupaten Tulungagung. (Kta/Red/TJ)

BACA: https://www.terasjatim.com/kasus-bantuan-keuangan-pemprov-jatim-untuk-kab-tulungagung-kpk-cekal-4-orang/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim