KPK Pelototi 345 Kasus Dugaan Korupsi di Jatim

KPK Pelototi 345 Kasus Dugaan Korupsi di Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Saat ini wilayah Provinsi Jatim ternyata menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 1.790 aduan yang masuk, sebanyak 345 laporan kasus dugaan korupsi di Jatim sudah memasuki tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) di KPK.

Menurut Komisioner KPK La Ode M Syarif, pihaknya kini sedang melakukan pendalaman serta telah melakukan klarifikasi dengan memanggil sejumlah saksi untuk pengusutan laporan yang sudah diveriifikasi itu.

“Itu laporan yang berapa ratus itu diverifikasi 345 habis itu dilakukan Pulbaket,” kata La Ode, usai acara penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Korupsi di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (07/03).

Ia mengatakan, ada beragam modus dilakukan untuk melakukan tindakan korupsi. Diantaranya, suap jabatan, mark up pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, serta dugaan suap terkait perijinan.

“Kalau untuk modusnya yang kasus suap jabatan seperti pengangkatan kepala sekolah, Kepala Dinas,” tambahnya.

Menurut La Ode, laporan yang ditindaklanjuti itu memang masih dalam pengumpulan bahan keterangan. “Masih dirindaklanjuti dan itu belum tentu kasus korupsi,” tandasnya.

Bila ditemukan penyelewengan terkait penyelenggaraan negara, maka akan segera ditangani KPK. Namun jika tidak, kasus tersebut akan diserahkan pada Polda Jatim dan Kejati Jatim.

“Bayangkan saja bila dari 345 aduan yang benar 10 persen saja, ini sudah tidak nyaman. Karena korupsi tidak pernah hanya dilakukan satu orang saja,” tandasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca: http://www.terasjatim.com/di-depan-kpk-kepala-daerah-di-jatim-kembali-teken-komitmen-anti-korupsi/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim