KPK: OTT di Bondowoso Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara di Kejaksaan

KPK: OTT di Bondowoso Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara di Kejaksaan

TerasJatim.com – Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bondowoso Jatim, pada Rabu (15/11/2023).

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com, tercatat ada 6 orang yang diamankan dan kini dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain para pihak yang ditangkap, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang dengan nilai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/ott-di-bondowoso-kpk-angkut-unsur-aparat-hukum-asn-hingga-swasta/

Kabag Pemberitaan sekaligus Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, jika operasi senyap ini berkaitan dengan adanya dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” kata Ali, melalui keterangan tertulisnya yang diterima TerasJatim.com, Kamis (16/11/2023) pagi.

Namun, Ali belum bisa merinci kasus apa yang tengah ditangan aparat kejaksaan Bondowoso tersebut, yang dijadikan alasan telah terjadinya dugaan transaksi suap.

Dari total 6 orang yang diamankan tersebut, di antaranya ada penegak hukum (oknum jaksa), ASN dan pihak swasta.

Usai ditangkap, kesemuanya sempat dimintai keterangan di Mapolres Bondowoso hingga Rabu tengah malam.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka dalam penangkapan kali ini.

“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” tandas ALi. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim