KPK Kembangkan Kasus Suap Dana Hibah Provinsi Jatim, Ada Tersangka Baru?

KPK Kembangkan Kasus Suap Dana Hibah Provinsi Jatim, Ada Tersangka Baru?

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yang saat ini sedang ditanganinya. KPK akan mendalami mulai dari proses pengajuan, pencairan, hingga pengalokasian dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penyidik KPK saat ini masih fokus pada dugaan suap proses alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.

“KPK bakal mendalami informasi yang berkembang terkait proses lainnya dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Pada pokoknya penyidikan ini terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBN Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020 dan 2021, khususnya untuk kelompok masyarakat (pokmas),” ujar Ali, kepada TerasJatim.com, Rabu (28/12/2022).

“Tidak menutup kemungkinan pengembangan dari data informasi lainnya juga akan didalami, termasuk adanya pihak lain yang terlibat” imbuhnya.

Terkait adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus ini, hal ini tergantung pada alat bukti.

Diterangkan Ali, jika dalam proses penyidikan terhadap Sahat Simanjuntak dan 3 tersangka lain ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, maka KPK tidak ragu untuk menjeratnya.

“Sepanjang ditemukan alat bukti dugaan keterlibatan pihak lain, pasti dikembangkan lebih lanjut karena KPK tak pernah berhenti hanya bukti awal dalam kegiatan tindak tangan,” pungkas dia.

BACA: https://www.terasjatim.com/kpk-geledah-kantor-gubernur-khofifah-dan-wagub-emil/

Terkait kasus suap dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim ini, untuk sementara KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Mereka yang kini jadi pasien KPK tersebut, adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak; Staf Ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid; dan koordinator lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng. (Kta/Red/TJ)

BACA: https://www.terasjatim.com/kasus-suap-dana-hibah-prov-jatim-kpk-buka-peluang-adanya-tersangka-baru/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim