KPK Kembali Periksa Sejumlah PNS Pemkab Nganjuk dan LSM

KPK Kembali Periksa Sejumlah PNS Pemkab Nganjuk dan LSM

TerasJatim.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari Camat hingga kepala dinas di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain itu, penyidik antirasuah ini juga memeriksa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Nganjuk.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi itu masih dilakukan di gedung Bhara Makota Madiun, Kamis (07/12).

Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan, diantaranya Kepala Dinas Peternakan Pemkab Nganjuk, Budi Sucahyo, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muslim Harsoyo, Camat Rejoso, Harianto, staf Kecamatan Rejoso, Agus Mulyono serta Ketua LSM Kelompok Studi Pengembangan dan Demokratisasi (KSPD) Nganjuk, Totok Budi Hartono.

Sementara Kabid Holtikultura Dinas Pertanian Nganjuk, Totok Prastowo tidak memenuhi pemanggilan KPK dan diwakilkan kepada kuasa hukumnya.

Ditemui di gedung Bhara Makota, Ketua LSM KSPD, Totok Budi menyatakan, kedatangannya hanya sebatas saksi atas perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Nganjuk non aktif, Taufiqurrahman.

Ia mengakui, panggilan pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi didapat dari Sekda Nganjuk saat dimintai keterangan tim penyidik di Bhara Makota beberapa waktu lalu.

“Saya hanya ngikuti saja. Saya dapatnya undangan panggilan ini dari humas, katanya dari KPK yang dititipkan ke pak Sekda. Kalau saya dimintai keterangan terkait isu yang berkembang pada tahun 2013-2018 (periode ke dua kepemimpinan Taufiq) di Nganjuk ya saya akan cerita,” ungkapnya sebelum menjalani pemeriksaan, Kamis (07/12).

Sementara itu Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk, Muslim Harsoyo yang datang bersama Camat Rejoso, Harianto belum dapat memberikan keterangan yang jelas terkait materi pemanggilan. Dia tampak bergegas menuju ke ruang pemeriksaan. “Belum tahu saya dipanggil masalah apa, nanti ya,” kata Muslim sambil membuka pintu ruang pemeriksaan.

Tak hanya Muslim, Totok dan Harianto, pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap pegawai di bagian ketenagaan Dinas Pendidikan dan guru SMP Negeri 6 Nganjuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap sejumlah PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk itu, diduga berkaitan dengan pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah tahun 2017 total nilai proyek sekitar Rp6.08 Miliar. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim