KPK Kembali Geledah Rumah Pribadi Walikota Malang Non Aktif

KPK Kembali Geledah Rumah Pribadi Walikota Malang Non Aktif

TerasJatim.com, Malang – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Setelah kasus tersebut menyeret tiga orang tersangka yang kini sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya, kemarin beredar kabar sebanyak enam petinggi DPRD Kota Malang menjadi tersangka.

Terbaru, hari ini KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Walikota Malang (non aktif), M. Anton, di Jalan Tlogo Indah Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (20/03) siang.

Pemeriksaan ini menyusul terbitnya sprindik KPK yang berisikan bahwa M. Anton, merupakan pihak pemberi hadiah atau janji pada pihak legislatif untuk memuluskan pengesahan P-APBD 2015 itu.

Dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Malang Kota, delapan orang penyidik KPK mendatangi rumah Abah Anton, sapaan akrab walikota non-aktif Malang itu.

Pantauan di lokasi, terdapat tiga unit mobil yang masuk ke halaman rumah Anton, yang juga Walikota Malang periode 2015-2018 tersebut.

Baca: http://www.terasjatim.com/kpk-tetapkan-6-anggota-dprd-kota-malang-sebagai-tersangka-baru/

Ketua RW 1 Kelurahan Tlogomas, Aziz Maulana menjelaskan, sebelumnya ia tidak mengetahui jika ada rombongan KPK yang akan mendatangi rumah Abah Anton, yang juga warganya itu.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tetapi baru saja ada yang telepon saya kalau di sini (rumah M. Anton, red) ada KPK,” ujar Aziz, kepada sejumlah wartawan di depan rumah Abah Anton, Selasa (20/02).

Aziz menambahkan, sebagai ketua RW, pihaknya juga ingin memantau situasi dan kondisi di wilayahnya. Sebab dikhawatirkan ada warga yang protes dengan kedatangan rombongan KPK ini.  Aziz sendiri dipersilahkan masuk oleh petugas KPK untuk menyaksikan proses pemeriksaan tersebut.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik keluar dengan membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan kedalam koper.

Sementara M, Anton sendiri tidak bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini. Usai tim penyidik KPK pergi, pria yang juga mencalonkan kembali sebagai walikota dalam Pilkada Kota Malang 2018 ini hanya tampak sekilas melintas di dalam rumahnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi kasus dugaan korupsi tersebut di aula Rupatama Polres Malang Kota.  Mereka kesemuanya merupakan anggota DPRD Kota Malang.

Bahkan salah satu saksi menyebut bahwa KPK telah menetapkan enam tersangka tambahan dari DPRD Kota Malang. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim