KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso

TerasJatim.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilaporkan menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso Jatim, pada Selasa (21/11/2023). Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan suap pengurusan pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain rumah bupati, terdapat sejumlah tempat lainnya yang digeledah. Di antaranya, Kantor Pemkab Bondowoso dan sejumlah rumah dari pihak terkait lainnya.

“Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak. Termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak,” kata Ali, dalam keterangannya yang diterima TerasJatim.com, Rabu (22/11/2023) siang.

Sehari sebelumnya, Senin (20/11/2023), KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bondowoso. Di antaranya, rumah para tersangka dan kantor Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan dokumen serta catatan aliran uang dugaan korupsi dalam kasus ini. “Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” beber Ali.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/penyidik-kpk-geledah-kantor-kejari-bondowoso/

Seperti diberitakan TerasJatim.com, KPK telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, PT, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Selain PT, lembaga antirasuah itu juga menetapkan 3 tersangka lainnya, yaitu AKDS (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso); YSS dan AIW (swasta/pengendali CV Wijaya Gemilan).

Para tersangka kini ditahan guna proses penyidikan di KPK. (Her/Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim