KPK Geledah Empat Lokasi di Pamekasan

KPK Geledah Empat Lokasi di Pamekasan

TerasJatim.com, Pamekasan – Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi empat lokasi berbeda di Kabupaten Pamekasan Madura Jatim, Jumat (04/08) sore.

Mereka datang untuk melakukan penggeledahan terkait pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri PamekasaRudi Indra Prasetya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan.

Ke empat lokasi tersebut di antaranya, kantor Bupati, rumah dinas Bupati, kantor Inspektorat dan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti, para penyidik KPK menggeledah empat lokasi secara paralel. “Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB,” katanya, Jumat (04/08).

Yuyuk menambahkan, usai melakukan penggeledahan, para penyidik KPK akan melanjutkan kegiatan penyidikannya dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut, pada Sabtu (05/08) hari ini.

Sebelumnya, pasca OTT, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Pamekasan, Madura, Jatim.

Kelima orang tersebut yakni Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Kecamatan PadenawuAgus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Saat OTT berlangsung, KPK menyita uang sebesar Rp250 juta, yang diduga sebagai fee untuk Kajari Pamekasan. Uang tersebut diberikan agar Kejaksaan Negeri pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Dasok Keacamatan Padenawu.

Kini kelima orang tersangka tersebut sudah ditahan KPK guna proses hukum lebih lanjut. (Her/Isk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim