KPK Cecar 7 Anggota DPRD Jatim Soal Dana Hibah, Ada Tersangka Baru?

KPK Cecar 7 Anggota DPRD Jatim Soal Dana Hibah, Ada Tersangka Baru?

TerasJatim.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak, dan 3 tersangka lainnya yang kini sudah ditahan.

Terbaru, penyidik komisi antirasuah telah memeriksa 7 anggota DPRD Jatim dan 1 orang dari pihak bank. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mako Brimob Polda Jatim, pada Rabu (01/02/2023) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan yang juga Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, mereka yang diperiksa didalami pengetahuan dan keterlibatannya terkait pembahasan aturan dan proses distribusi dana hibah Pemprov Jatim.

“Mereka (para saksi) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distribusi dana hibah Pemprov Jatim,” ujar Ali, Kamis (02/02/2023).

BACA: https://www.terasjatim.com/kasus-suap-dana-hibah-9-anggota-dprd-jatim-diperiksa-kpk/

Ali merinci, 7 anggota DPRD Jatim yang diperiksa antara lain, Sri Untari, Fauzan Fu’adi, Muhammad Fawait, Blegur Prijanggono, Suyatni Priasmoro, Heri Romadhon dan Kusnadi, yang juga Ketua DPRD Jatim.

Sedangkan satu saksi lainnya yaitu Maudy Farah Fauzi, selaku pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya.

KPK sedianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 anggota DPRD Jatim lainnya, yakni Muhamad Reno Zulkarnaen dan Achmad Sillahuddin. Namun keduanya tidak hadir.

“Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah Umroh sehingga masih akan dilakukan penjadwalan pemeriksaan ulang,” kata Ali.

Seperti yang ditulis TerasJatim.com, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim, Selain Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak, KPK juga menahan 3 tersangka lainnya.

Mereka adalah Rusdi (staf ahli Sahat Tua), Abdul Hamid (Kades Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator pokmas), serta Koordinator lapangan pokmas, yakni Ilham Wahyudi alias Eeng. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim