KPK Buka Layanan Call Center 198 Untuk Pengaduan Korupsi

KPK Buka Layanan Call Center 198 Untuk Pengaduan Korupsi

TerasJatim.com – Terhitung sejak Rabu (02/01/19) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan informasi publik atau call center di nomor 198.

Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi publik berupa informasi gratifikasi, pengaduan masyarakat dan informasi publik lainnya.

“KPK membuka akses dan melakukan uji coba di nomor 198 untuk layanan informasi publik atau call center KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (03/01/19) siang.

Sementara layanan masih dalam tahap uji coba, KPK memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat di Indonesia untuk menggunakan layanan tersebut selama 12 jam, dimulai pukul pukul 06.00 – 18.00 WIB.

“Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk kebutuhan informasi publik berupa Informasi Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat dan Informasi publik lainnya,” ujar Febri.

KPK berharap dengan adanya call centre di nomor 198, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dari KPK.

“Ini merupakan salah satu upaya KPK melaksanakan amanat Pasal 20 ayat (1) UU KPK dan UU No. 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujar Febri.

Menurut Febri, nantinya secara bertahap KPK akan mengevaluasi efektifitas layanan informasi tersebut dan akan menambah jam layanan hingga 24 jam.

“Secara bertahap KPK akan mengevaluasi efektifitas layanan informasi ini, sehingga waktu operasi akan bertambah sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Sementara, pada hari pertama dibuka, ada sekitar 41 penelpon dari sejumlah daerah yang menggunakan layanan tersebut.

“Di hari pertama, call center 198 telah dihubungi oleh 41 penelpon dari Jabodetabek dan berbagai daerah seperti, Karawang, Padang, Sulawesi Tenggara, Sulawesi tengah, Makassar, Cirebon, Balikpapan, dan Bandung,” paparnya.

Febri menambahkan, terbanyak dari masyarakat dalam mengakses layanan ini, yakni terkait pengaduan korupsi, humas, gratifikasi dan LHKPN. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim