KPK Ancam Jemput Paksa Lila Widya, Sekpri Wali Kota Batu (Non Aktif) Eddy Rumpoko

KPK Ancam Jemput Paksa Lila Widya, Sekpri Wali Kota Batu (Non Aktif) Eddy Rumpoko

TerasJatim.com, Jakarta – Lantaran sudah dua kali mangkir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan panggilan paksa terhadap Lila Widya, Sekretaris Pribadi (Sespri) Wali Kota Batu non-aktif, Eddy Rumpoko.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, rencana panggilan paksa tersebut dilakukan setelah Lila, yang juga merupakan pegawai honorer pada Pemkot Batu tersebut, mangkir dalam dua kali panggilan pemeriksaan oleh penyidik komisi antirasuah tersebut.

Berdasarkan catatan KPK, sejauh ini Lila sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada Kamis (28/09) dan panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Sabtu (30/09) di Mapolres Batu.

“Karena yang bersangkutan dua kali dipangil dan tidak hadir tanpa memberikan keterangan, sesuai UU, penyidik dapat melakukan pemanggilan dengan perintah petugas untuk menghadirkannya,” jelas Febri, Kamis (12/10).

Febri menambahkan, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus Eddy Rumpoko ini. Seluruh pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Batu, pada 25 hingga 30 September 2017 kemarin.

Salah satu saksi yang didalami oleh penyidik KPK yakni seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD), Junaedi yang juga sopir pribadi Eddy Rumpoko. Junaedi dimintai keterangannya terkait mobil pribadi Eddy Rumpoko yang berjenis Toyota Alphard warna hitam. “Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait mobil Alphard yang diduga milik tersangka (Eddy Rumpoko),” ujarnya.

Diketahui, KPK telah melakukan penyitaan terhadap mobil Alphard yang diduga milik Eddy Rumpoko tersebut. Diduga, mobil itu merupakan salah satu bagian suap yang diberikan pengusaha Filipus kepada Eddy Rumpoko.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap untuk Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air di Pemkot Batu, tahun anggaran 2017.

Mereka adalah Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setyawan; serta seorang pengusaha, Filipus Djap‎. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim