KPK Amankan 3 Pejabat PU Bina Marga Kabupaten Malang

KPK Amankan 3 Pejabat PU Bina Marga Kabupaten Malang
(Alenia)

TerasJatim.com, Malang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penggeledahan di sekitar lingkungan Pemkab Malang, terkait kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini proses penggeledahan masih terus berlangsung. “Kami konfirmasi, sampai dengan hari ini ada 8 lokasi yang sudah digeledah di Malang. Untuk hari Senin kemarin 4 lokasi, mulai dari pendopo bupati Malang, kantor salah satu perusahaan swasta, rumah swasta, dan rumah salah satu pegawai di Malang,” kata Febri, Rabu, (10/10).

Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan pokok perkara yang kini tengah ditangani komisi antirasuah tersebut.

Selain ruangan kerja bupati, rumah dinas bupati dan kediaman pribadi Bupati Malang Rendra Krisna, KPK juga menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Malang, seperti Kantor Dinas Pendidikan, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta kantor Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.

Febri menambahkan, lantaran proses penggeledahan masih berlangsung, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait siapa saja yang akan menjadi tersangka dan berapa nilai kerugian negara.

“Untuk kepentingan penanganan perkara, setelah beberapa kegiatan awal dilakukan di Malang oleh tim, baru kami bisa memberikan informasi lebih lengkap. Siapa saja yang menjadi tersangka, kasusnya apa, nilainya berapa, tentu nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Namun, Bupati Malang Rendra Kresna, telah mengaku jika dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal ini diketahui Rendra dari surat penggeledahan yang dibawa penyidik KPK. Bahkan Rendra telah resmi menunjuk tiga orang pengacara sebagai kuasa hukumnya.

Sementara, kabar terbaru menyebutkan, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Ir Romdhoni, di Jl Bunga Merak Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (09/10) tengah malam.

Tak hanya itu, KPK juga membawa Romdhoni dan dua orang pejabat setingkat Kabid di DPUBM. Hingga berita ini dikirim, belum ada keterangan terkait tiga orang yang dibawa oleh tim KPK tersebut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim