KPK: 47 Anggota DPRD Jatim Belum Serahkan LHKPN

KPK: 47 Anggota DPRD Jatim Belum Serahkan LHKPN

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada 47 anggota DPRD Jatim untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mengingat batas penyerahan LKHPN ini telah berakhir pada Maret 2021.

Saat berkunjungan di DPRD Jatim, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menuturkan, LHKPN bukan untuk membatasi kekayaan seseorang, tetapi untuk melihat perkembangan penambahan kekayaan Pejabat Negara yang terkait dengan penambahan yang tidak wajar.

“Ini salah satu sebagai kontrol dari KPK. Namun kalau nanti dari teman-teman terutama anggota dewan ada yang belum melengkapi, saya serahkan kepada pimpinan dewan,” ujarnya, disela kunjungan ke DPRD Jatim, Jumat (30/04/21).

Diharapkan, pimpinan dewan bisa memberikan stimulan kepada para anggotanya untuk segera melengkapi LHKPN. Sedianya LHKPN harus dilaporkan maksimal 31 Maret 2021, namun sampai dengan akhir April 2021, dari 120 anggota DPRD Jatim, sebanyak 47 anggota DPRD Jatim belum melaporkan.

“Tapi yakin teman-teman anggota dewan setelah tadi saya sampaikan, dan pak ketua dengan teman-teman pimpinan akan memberikan respon lah ya. Lebih baik seperti itu, karena kepercayaan publik kan juga salah satunya dilihat dari ketaatan seseorang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, mengaku akan membuat surat yang meminta kepada sejumlah anggota dewan yang belum mengumpulkan LHKPN untuk segera melaporkan. Selain itu, ia juga akan meminta nama-nama dari 47 anggota dewan yang belum melaporkan LHKPN-nya tersebut.

“Nanti tentunya melalui fraksinya akan saya berikan imbauan lah kepada mereka, supaya mereka segera melakukan, menyelesaikan tugas itu. Ini juga sebenarnya sederhana, tidak harus datang. Dulu harus manual, sekarang itu hanya dua jam,” tuturnya.

Dengan kemudahan yang kini diberikan KPK untuk pelaporan LHKPN, Kusnadi mengaku menyayangkan jika masih ada anggota dewan yang belum mengisi LHKPN. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kedatangan KPK yang membuatnya tahu masih ada anggota yang belum mengisi LHKPN. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim