KPI Larang Tayangan Televisi Yang Mengandung Unsur ‘Banci’

KPI Larang Tayangan Televisi Yang Mengandung Unsur ‘Banci’

TerasJatim.com, Surabaya – Banyak faktor yang tanpa disadari membuat orang cenderung berkepribadian seksual yang menyimpang. Seperti diantaranya, tayangan televisi, tulisan, ketidakfahaman masyarakat bahkan keluarga.

Banyak yang beranggapan salah satu faktor yang sangat berpengaruh tumbuhnya perilaku tersebut, salah satunya dari tayangan televisi. Disadari atau tidak, beberapa program tayangan di televisi baik sinetron bahkan kartun yang di dalamnya kadang sering ditemui adanya unsur penyimpangan.

Menyikapi hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mengedarkan larangan kepada semua stasiun televisi untuk menyiarkan tayangan yang mengampanyekan eksistensi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal ini seperti penampilan lelaki keperempuanan atau dikenal dengan istilah banci.

Larangan yang dimuat dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016 ini ditujukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja.

Mereka yang masih berusia di bawah umur disebut sangat rentan menduplikasi perilaku menyimpang, seperti LGBT, yang sering mereka tonton di sejumlah tayangan acara di televisi.

Kebijakan ini dibuat oleh KPI berdasarkan pemantauan dan laporan yang diterima dari berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, Komisioner KPI Agatha Lily juga mengatakan penampilan pria yang feminim dinilai bertentangan dengan normal yang berlaku di masyarakat.

Ia juga mengatakan banyak pengaduan masyarakat yang khawatir anak-anak dengan mudah menirukan perilaku menyimpang. “Peraturan yang dimuat dalam Undang-undang (UU) penyiaran sudah sangat jelas kita melarang adanya perilaku tidak pantas ditampilkan,” kata Agatha menjelaskan.

Ada beberapa poin yang tidak boleh ditampilkan oleh program televisi di antaranya sebagai berikut :

1.Gaya berpakaian kewanitaan.

2.Riasan (make up) kewanitaan.

3.Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya).

4.Gaya bicara kewanitaan.

5.Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.

6.Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.

7.Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.

(TJ dari berbagai sumber)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim