Kotak Suara Bekas Warnai Pilkades Serentak di Pacitan Oktober 2019 Nanti

Kotak Suara Bekas Warnai Pilkades Serentak di Pacitan Oktober 2019 Nanti

TerasJatim.com, Pacitan – Sebanyak 113 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pacitan, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2019 mendatang.

Setiap desa yang menggelar Pilkades serentak akan menerima anggaran dari APBD Kabupaten Pacitan sebesar Rp10 juta, ditambah Rp5 ribu yang dikalikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, nominal penerimaan anggaran setiap desa tidak sama.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Pacitan, Putatmo Sukandar, saat ditemui TerasJatim.com, seusai menghadiri musyawarah di Desa Karangnongko, Kecamamatan Kebonagung Pacitan, Senin (24/06/19).

“Misalnya desa A mendapat Rp10 juta ditambah jumlah DPT misal 5000 jiwa dikalikan Rp5 ribu. Jadi, total desa A menerima Rp35 juta. Dan aturan serta penggunaannya itu masih sama dengan tahun lalu,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan bulan Oktober 2019 mendatang, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai persiapan, pembentukan panitia, sosialisasi dan sebagainya.

“Kalau jadwal tidak berubah, Insyaallah tanggal 6 Oktober 2019 pemungutan suara. Tapi, tahapan-tahapannya akan dimulai bulan Juli mendatang,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, pemerintah desa akan terbantu dengan kotak suara. Hal ini karena kotak suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pacitan telah diminta Pemkab Pacitan.

“Kita punya kotak suara itu 850 unit, nantinya akan kita sampaikan ke desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades. Sehingga setidak-tidaknya bisa mengurangi biaya kotak suara,” jelasnya.

Sementara, disinggung soal fenomena money politik dalam pelaksanaan Pilkades, pihaknya menegaskan, bahwa terkait dengan hal itu tentunya ada aturan yang telah ditetapkan. Bahkan, masing-masing sudah ada yang membidangi.

“Kalau sengketa hasil, itu adalah Bupati, sengketa proses ada di BPD, kemudian money politik dan sebagainya itu urusan pak Polisi. Jadi, sudah ada bidangnya masing-masing,” tandasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim