Kota Malang Zona Merah, Acara Pesta Tahun Baru Dilarang

Kota Malang Zona Merah, Acara Pesta Tahun Baru Dilarang

TerasJatim.com, Malang – Aparat kepolisian di Kota Malang secara tegas melarang segala bentuk perayaan pesta malam tahun baru. Pasalnya, saat ini Kota Malang kembali masuk dalam zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, jika nantinya ditemukan pihak-pihak yang masih melakukan perayaan tahun baru dengan melakukan pengumpulan massa termasuk di tempat hiburan dan hotel, maka akan ditindak.

“Per tanggal 15 Desember 2020, Kota Malang sudah masuk ke zona merah Covid-19. Untuk itu, kami tekankan untuk tidak ada yang melakukan perayaan atau melakukan perkumpulan massa. Kami bersama Satgas Covid-19 Kota Malang akan turun untuk melakukan penegakan hukum jika ada yang melanggar,” kata Leonardus, beberapa waktu lalu.

Terkait kegiatan ibadah Natal, aparat kepolisian juga mengimbau agar jemaat untuk melakukan kegiatan perayaan Natal di rumah masing-masing. Imbauan itu sudah diberikan ke pengurus gereja masing-masing.

“Ibadah Natal pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun lalu. Kami mengimbau untuk melaksanakan ibadah secara virtual di kediaman masing-masing,” ujarnya.

Meski begitu, beberapa gereja di Kota Malang menyatakan tetap melakukan ibadah Natal di gereja. Polisi pun meminta agar ada pembatasan jumlah jemaat yang mengikuti ibadah.

“Kami juga imbau pengurus gereja untuk membatasi jumlah jemaat yang mengikuti ibadah. Kalau bisa jumlah jemaat tidak hanya 50 persen, tapi diturunkan hingga 30 persen. Selain itu kami juga minta agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” imbaunya.

Senada, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, ibadah Natal di gereja diperbolehkan, asal tidak melanggar protokol kesehatan.

“Kami menyarankan agar gereja membatasi jumlah jemaat saat pelaksanaan misa. Misalnya, misa dijadwalkan sehari tiga kali. Bisa digelar 10 atau sampai 11 kali. Ini penting dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim