Kota Malang Rendah Serapan APBD

Kota Malang Rendah Serapan APBD
ilustrasi

TerasJatim.com, Malang -Tiga daerah di Malang Raya berlomba memaksimalkan penyerapan APBD 2015, mendekati akhir tahun ini. Dibanding Kota Batu dan Kabupaten Malang, Kota Malang terbilang rendah serapan APBD-nya.

Menjelang minggu kedua bulan Desember 2015 ini, Kota Malang baru mampu menyerap 46 persen APBD sebesar Rp 2 triliun. Rendahnya serapan APBD Kota Malang ini tentu mengkhawatirkan.

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Malang, Ir. Sapto P. Santoso, M.Si mengatakan. batas penyelesaian penyusunan laporan pencairan belanja langsung masing-masing SKPD tinggal 20 hari, terhitung awal Desember. Dilihat dari skala 100 persen, posisi angka serapan belanja masih berada di skala 40 persen. Padahal jika dilihat dari total APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) setelah perubahan anggaran keuangan (PAK), mencapai Rp 2 triliun. Artinya, penyerapan dana baru sekitar Rp 600 – 700 miliar.

“Memang terdapat kendala yang terjadi sehingga angka masih berada di skala 40 persen ini,” keluhnya.

Ia menjelaskan, kendala paling signifikan adalah di kegiatan di masing-masing SKPD yang melibatkan pihak ketiga dirasa masih lamban prosesnya. Ia melanjutkan, jika kegiatan yang diselenggarakan SKPD tidak melibatkan pihak ketiga penyusunan lebih cepat selesai. Namun kendala yang terjadi saat ini adalah kegiatan SKPD yang melibatkan pihak ketiga masih banyak yang belum menyelesaikan laporan keuangannya.

“Maksudnya kegiatan SKPD yang utamanya meliputi kegiatan fisik, semisal proyek infrastruktur masih dirasa sulit untuk dipercepat. Pasalnya, masih banyak pihak ketiga yang dalam proses pencairan dana dan laporan perencanaannya masih menunggu akhir tahun agar cair,” papar Sapto.

Namun, ia optimis, sampai akhir tahun, diperkirakan penyerapannya bisa mencapai sekitar 90 persen. Tidak mungkin mencapai 100 persen karena ada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang terjadi karena ada selisih nilai proyek maupun anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Silpa selisih proyek fisik maupun pengadaan mencapai sekitar Rp  90 miliar, sedangkan dari DBHCHT mencapai sekitar Rp 35 miliar”, ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh SKPD Kota Malang untuk meyelesaikan seluruh penyusunan laporan dalam jangka waktu 20 hari ini.

“Penyerapan anggaran diharapkan bisa bagus karena tender proyek-proyek sudah dilakukan di awal-awal tahun. Sedangkan untuk proyek-proyek diharapkan sudah dapat dikerjakan pada awal-awal tahun.,” jelas Prapto.

Ketika TerasJatim.com menanyakan SKPD mana saja yang rendah serapannya, ia enggan memberikan keterangan. Tetapi, terdapat beberapa dinas yang masih belum terlihat laporannya seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.

Menurut data yang didapat anggaran APBD untuk Dinas Pekerjaan Umum tahun ini mencapai 183 Miliar, sedangkan Dinas Kesehatan mencapai 77 Miliar. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim