Kota Bangil Resmi Jadi Ibukota Kabupaten Pasuruan

Kota Bangil Resmi Jadi Ibukota Kabupaten Pasuruan

TerasJatim.com, Surabaya – Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan kota Bangil menjadi Ibu Kota Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Perpindahan ibu kota kabupaten tersebut atas pertimbangan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

Pendanaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan.

Sementara yang menyangkut instansi vertikal, badan peradilan, atau pemerintah daerah provinsi, menjadi tanggung jawab menteri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian terkait, pimpinan lembaga negara yang membawahi instansi/badan yang bersangkutan, atau gubernur yang membawahi perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya.

Pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di kota Bangil.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, pihaknya mengaku gembira atas keputusan pemerintah pusat tersebut. “Ini merupakan hadiah bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang akan memperingati hari jadi ke 1.087 pada 18 September 2016 mendatang,” ujarnya.

Menurut Irsyad, Kota Bangil sudah sangat siap menjadi ibu kota kabupaten, karena sarana dan prasarana serta infrastruktur yang lain dianggap sudah memadai. “Masyarakat Bangil sendiri sudah cukup lama menantikan keputusan terkait Bangil sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim