Komplotan Spesialis Pencuri Ternak Berhasil Diringkus

Komplotan Spesialis Pencuri Ternak Berhasil Diringkus

TerasJatim.com, Banyuwangi  –  Komplotan spesialis pencuri hewan ternak yang biasa melancarkan aksinya di Kabupaten Banyuwangi berhasil dilumpuhkan Polres Banyuwangi. Dalam melancarkan aksi bulusnya para pelaku berbagi tugas, 4 orang sebagai eksekutor, sedang 2 orang sebagai penadah.

Wakapolres Banyuwangi, Kompol I Made Danu Ardhana kepada TerasJatim.com mengungkapkan, empat orang pelaku tersebut yakni berinisial AJ (46), AW (24), NH (36), ketiganya tercatat sebagai warga Dusun Krajan Desa Jelun Kecamatan Licin, sedang satu pelaku lain FS (43) warga Dusun Salakan  Desa Kenjo Kecamatan Glagah Banyuwangi.

“Modus yang digunakan pelaku ini tergolong cara lama, mereka sudah berkali-kali melakukan pencurian dan sudah profesional.” Ungkap Kompol Danu, Selasa (17/11).

Sebelum melakukan eksekusi , para eksekutor melakukan survey terlebih dahulu ke rumah target pencurian yang mebutuhkan waktu 1 hingga 2 hari. Salah satu pelaku berinisial FS, mengaku dalam melakukan eksekusi hewan curian, mereka hanya membutuhkan waktu kurang dari dua jam.

“Sapi dan kambing saya ikat, kemudian dimasukkan mobil yang sudah siap. Sebelum dijual kepada calon pembeli, hewan ternak hasil curian ditampung oleh penadal.” Ujar FS.

Selama beraksi di 20 TKP yang tersebar dibeberapa kecamatan di Banyuwangi, mereka berhasil menjarah 10 ekor sapi dan 45 ekor kambing. Namun barang bukti yang tersisa hanya 8 ekor, yakni 2 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit minibus yang mereka gunakan untuk beraksi.

Satu ekor kambing hasil curian mereka jual seharga 3 juta rupiah kepada penadah, sedang uang hasil kejahatan yang sudah terkumpul dibagi sesuai dengan tugas dan porsi masing-masing.

Akibat perbuatannya, kini para pelaku pencuri hewan ternak tersebut diancam hukuman 4 tahun hingga 7 tahun penjara. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim