Komplotan Alap-Alap Motor di Jember Ditangkap, Seorang Pelaku Dilumpuhkan

Komplotan Alap-Alap Motor di Jember Ditangkap, Seorang Pelaku Dilumpuhkan

TerasJatim.com, Jember – Aparat Polres Jember berhasil meringkus dua orang pelaku curanmor yang selama ini meresahkan warga Jember.

Keduanya adalah Aziz (36), warga Dusun Curah Laos, Desa/Kecamatan Mumbulsari dan Moh Iwan (30), warga Dusun Sumberagung, Desa/Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.

Sementara, salah satu pelaku yakni Rony (30), warga Dusun Curah Laos, Desa/Kecamatan Mumbulsari, kini buron dan masuk dalam status DPO.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, dalam penangkapan ini, Aziz, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berusaha melawan saat akan diringkus.

“Diketahui tersangka Aziz ini merupakan residivis dan pernah tinggal di lapas selama 1 tahun dalam kasus yang sama,” jelasnya, Senin (12/08/19).

Kusworo menambahkan, tertangkapnya pelaku kasus Curanmor atas nama Aziz ini dalam perkara berkas lain atas nama Fawaid. P. Rafah.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka Aziz didapatkan bukti permulaan telah melakukan curanmor sayapan dengan TKP Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari bersama tersangka Moh Iwan,” imbuhnya.

Menurut Kusworo, tak kurang ada 15 TKP yang selama ini menjadi wilayah jarahan para tersangka. “Hingga kini masih dilakukan inventarisir data, barangkali bisa mengembang ke arah BB dan tersangka lainya,” tandasnya. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim