Kompak Maling dengan Warganya, Oknum Kades asal Kenduruan Tuban Dibekuk Polisi

Kompak Maling dengan Warganya, Oknum Kades asal Kenduruan Tuban Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Tuban Jatim, digelandang ke sel tahanan Polres Bojonegoro lantaran terlibat aksi pencurian bersama warganya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan SBR (39) oknum Kades di Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban yang disangka telah melakukan pencurian pada sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Penangkapan terhadap Kades itu, lanjut Ary, setelah petugas berhasil mengamankan SM (60), karena telah melakukan pencurian di Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

“Setelah dilakukan pengembangan, SM mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah tempat bersama SBR yang merupakan kepala desanya. Berdasar pengakuan itu, pelaku SBR akhirnya ditangkap,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Mapolres setempat Senin (05/11).

Lebih lanjut Ary menyatakan, dari hasil interogasi petugas, kedua pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian pada 5 lokasi yang berbeda, yang kesemuanya berada di wilayah Kabupatten Bojonegoro.

“Modus operandinya, kedua pelaku ini masuk ke dalam rumah korban yang sedang kosong karena pemiliknya bepergian, dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan sejumlah alat kemudian mengambil barang-barang berharga milik korbannya,” terangnya.

Ary memastikan, hingga saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus pencurian tersebut, guna mengungkap kemungkinan adanya TKP atau korban lain yang masih belum diakui oleh kedua pelaku itu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka maling itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim