Komnas HAM Sambangi Bocah 10 Tahun Yang Dipasung Keluarganya di Ponorogo

Komnas HAM Sambangi Bocah 10 Tahun Yang Dipasung Keluarganya di Ponorogo
Anggota Komnas HAM, Siane Indriani, saat mengunjungi keluarga Ida Wahyuti di Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Kabar adanya seorang bocah berusia 10 tahun yang mengalami keterbelakangan mental yang terpaksa dipasung oleh orang tuanya selama bertahun-tahun di Kabupaten ponorogo, akhirnya terbukti.

Anggota Komnas HAM mendatangi rumah bocah perempuan tersebut di Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ida Wahyuti, bocah malang tersebut  dipasung dengan cara diikat di tiang teras rumah oleh orang tuanya.

Menurut Kepala Desa Tatung, Rudi Sugiharto, sejak berusia 7 tahun, Ida dipasung oleh kedua orang tuanya karena mengalami keterbelakangan mental. Hal ini terpaksa dilakukan oleh orangtuanya untuk menjaga keselamatan bocah itu sendiri karena tidak ada yang menjaganya.

“Karena anaknya keterbelakangan mental dan pengawasan dari orang tua tidak bisa setiap saat,” ujarnya.

Ida wahyuti adalah anak ke tiga dari empat bersaudara, dari pasangan suami istri Barokah dan Sriani, yang sehari-hari hanya berprofesi sebagai burug serabutan.

Saat ditemui anggota Komnas HAM, Siane Indriani, orang tua bocah mengaku hal tersebut terjadi lantaran tidak mampu membiayai pengobatan bagi anaknya yang disebut dokter mengalami penyakit polio sejak saat masih balita, Dirinya memasung putrinya di saat mereka dan suaminya bekerja, sementara saudaranya sedang sekolah.

Atas penjelasan tersebut, Siane mengatakan, perlakuan terhadap anak yang tidak sesuai bisa jadi malah menyebabkan bocah mengalami keterbelakangan mental.

“Kita mencoba membuat masyarakat itu lebih memperhatikan hal hal semacam ini, bahwa upaya pengobatan itu tidak harus secara medis belaka tapi banyak hal yang harus dilakukan,” kata Siane.

Siane menambahkan penderita sakit jiwa sering dianggap sebagai beban keluarga dan membahayakan bagi lingkungan sekitarnya.

“Memperlakukan secara tidak manusiawi karena menganggap (penyakit jiwa) sebagai kutukan, bukan sebagai penyakit yang harus diobati,” ujarnya.

Usai melepas tali yang mengikat bocah, Siane berharap seluruh orang tua tidak gegabah melakukan tindakan yang berujung pada gangguan kejiwaan anak. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim