Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Minta OPD Mitra Percepat Penyerapan Anggaran

TerasJatim.com, Blitar – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra mempercepat penyerapan anggaran. Mengingat akhir tahun 2025 sudah tinggal menghitung hari. Ha ini ini juga menjadi sorotan utama dalam memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Nur Fathoni mengaku sudah memanggil OPD mitra untuk melakukan evaluasi. Langkah ini sebagai bentuk fungsi pengawasan dan kontrol legislatif terhadap realisasi anggaran di lapangan. Pihaknya telah mengevaluasi progres dan mendorong percepatan pelaksanaan APBD 2025.
“Rapat kerja kami lakukan minggu lalu. Para OPD mitra sudah memaparkan sejauh mana kinerja penyerapan anggarannya. Jadi kami minta semua OPD tersebut agar mempercepat konerjanya. Mengingat saat ini sudah mulai menginjak pertengahan Oktober 2025,” katanya.
Sejumlah OPD yang diminta percepatan kinerja, diantaraya BPBD, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dishub, DLH, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Blitar.
“Kami sudah tegaskan bahwa untuk proses lelang, realisasi fisik dan keuangan, serta sinergitas antar instansi untuk mempercepat program-program prioritas daerah, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik,” tungkasnya.
Nur Fathoni menyampaikan, bahwa semua OPD masih optimis bisa mencapai serapan yang maksimal hingga batas waktu akhir tahun. Selain memaparkan capaian, para OPD juga menjelaskan kendala yang dihadapi, dan langkah konkret percepatan yang akan ditempuh menjelang akhir tahun anggaran.
“Semoga apa yang sudah disampaikann bukan omongan belaka, tetapi bisa dibuktikan secara nyata. Kami memiliki peran vital sebagai mitra kerja OPD di bidang yang sangat bersentuhan langsung dengan pembangunan fisik dan layanan dasar masyarakat. Jadi kami juga mendengarkan langsung keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan pelaksanaan APBD memiliki urgensi yang sangat tinggi, terutama menjelang akhir tahun anggaran seperti ini. Banyak faktor yang menjadikannya sangat penting karena menyangkut pelayanan lublik dan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi APBD kan instrumen untuk mendanai program dan kegiatan yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti pembangunan jalan, sekolah, layanan kesehatan, dan bantuan sosial. Nah, keterlambatan realisasi berarti tertundanya manfaat yang seharusnya diterima oleh warga,” ungkapnya. (Dan/Red/TJ)


