Ketua KPK Periode 2024-2029: OTT Tetap Dilanjutkan
TerasJatim.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Adapun kelima pimpinan KPK tersebut, yakni:
1. Setyo Budiyanto, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Fitroh Rohcahyanto, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Ibnu Basuki Widodo, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
4. Johanis Tanak, sebagai wakil ketua merangkap anggota; dan
5. Agus Joko Pramono, sebagai wakil ketua merangkap anggota.
Sementara, kelima anggota Dewas KPK, yaitu:
1. Gusrizal, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Benny Jozua Mamoto, sebagai anggota;
3. Chisca Mirawati, sebagai anggota;
4. Sumpeno, sebagai anggota; dan
5. Wisnu Baroto sebagai anggota.
Usai pengucapan sumpah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tugas pimpinan dan dewas nanti akan berpedoman pada tugas dan fungsi dari KPK. Pihaknya juga memastikan akan melanjutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dengan adanya kewenangan untuk melakukan penyadapan, akan sangat membantu proses OTT.
“Beberapa kali sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK bisa melakukan penyadapan, ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu salah satu rangkaian kegiatannya, kan dari penyadapan,” kata Setyo, kepada awak media.
Setyo juga menambahkan, lembaga antirasuah yang dipimpinnya tentu akan mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diantaranya menjaga pemerintah untuk tidak melakukan pemborosan anggaran dan pengadaan. “Bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak pemborosan. APBN bisa terjaga dengan baik, pengadaan barang dan jasa betul-betul sesuai dengan ketentuan,” ucap Setyo.
Menurutnya, Presiden juga menginstruksikan tentang pengetatan, seperti perjalanan dinas. Karenanya, KPK akan lebih merinci sehingga tidak ada unsur pemborosan dalam perjalanan dinas. “Kemudian juga beliau banyak melakukan instruksi tentang pengetatan, masalah perjalanan dinas. Nah, bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan,” kata Setyo, mengakhiri. (Her/Kta/Red/TJ)