Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sebut Pembangunan Siap Dijalankan

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sebut Pembangunan Siap Dijalankan

TerasJatim.com, Blitar – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyebut bahwa pembangunan pembangunan APBD Perubahan 2025 siap dijalankan. Hal itu setelah digelarnya Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025, pada Jumat (29/08/2025) lalu.

“Jadi adanya keterlambatan rapat paripurna beberapa waktu lalu bukan cerminan alotnya pembahasan. Ini adalah dinamika yang justru bagian dari proses demokrasi,” ujarnya.

Supriadi mengungkapkan, tidak ada perbedaan prinsip dalam pembahasan perubahan KUA PPAS 2025. Seluruh fraksi memiliki visi yang sama, yakni memastikan program pemerintah daerah berjalan baik demi kesejahteraan masyarakat Blitar.

“Pokir itu bukan pemicu miskomunikasi karena seperti kita ketahui bersama, pokir juga dilindungi oleh konstitusi. Artinya, semua anggota DPRD, baik di kabupaten, provinsi maupun pusat, memiliki hak yang sama. Sepanjang sesuai tahapan, sah dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Dia menegaskan, DPRD tidak mempermasalahkan porsi pembagian program. Yang utama adalah agar visi-misi kepala daerah dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat. Bahkan, DPRD bersama kepala daerah juga telah mendapat arahan langsung dari KPK terkait pengelolaan pokok-pokok pikiran dewan.

“Kami pimpinan DPRD bersama kepala daerah dan wakil kepala daerah diundang KPK untuk memperdalam pemahaman terkait Pokir. Bahkan saya disarankan studi banding ke daerah lain yang penataannya sudah bagus. Jadi, Pokir ini akan selalu kita sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dimulai dari hasil reses anggota dewan di dapilnya,” tuturnya.

Ia memastikan, setelah kesepakatan paripurna itu DPRD akan mempercepat tahapan pembahasan berikutnya agar program pembangunan segera dijalankan. (Dan/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim