Ketagihan Sabu, Oknum Pengawas Sekolah di Madiun Ditangkap Polisi

Ketagihan Sabu, Oknum Pengawas Sekolah di Madiun Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Madiun – Anggota Satnarkoba Polres Madiun menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Jatim, yang kedapatan menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Madiun AKP Paidi menjelaskan, tersangka adalah Suwito (60), oknum PNS yang bertugas sebagai pengawas sekolah dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 0,17 gram yang dibagi dalam dua paket, dan peralatan hisapnya,” ujarnya, Selasa (02/05).

Penangkapan terhadap oknum PNS ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Hingga akhirnya tersangka ditangkap beserta barang bukti di rumah saudaranya, di Dukuh Bugangin Desa Banjarsari Kecamatan Madiun.

Kepada penyidik, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun itu mengaku menggunakan sabu awalnya hanya sekedar coba-coba, hingga akhirnya ketagihan. Tersangka mengaku sudah tiga kali mengkonsumsi sabu.

Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per paketnya untuk digunakan sendiri.

Kini pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim