Keroyok Polisi, 13 Pesilat asal Jember Jadi Tersangka

Keroyok Polisi, 13 Pesilat asal Jember Jadi Tersangka

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskruimum) Polda Jatim tengah menangani kasus pengeroyokan atau kekerasan terhadap anggota Polres Jember yang dilakukan oleh belasan oknum pesilat.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/VII/2024/SPKT/Polres Jember – Polda Jatim, tertanggal 22 Juli 2024.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, sekira pukul 01.00 WIB, di Simpang Tiga lampu merah, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember Jatim.

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial KNH (26), warga Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Tersangka KNH ini diduga sebagai provokator atas aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pesilat terhadap anggota Polsek Kaliwates, Polres Jember, yang saat itu tengah melakukan pengamanan.

Selain KNH, para tersangka lain diantaranya, ARA (19), warga Jalan S. Parman, Gang Nangka, Karangrejo, Sumbersari; MAN (21), warga Dusun Krajan Desa Suci, Kec. Panti; RAD (18), warga Jalan S. Parman, Karangrejo, Sumbersari; SLR (19), warga Dusun/Desa Suci, Kec. Panti; dan YAD (24), warga S Jalan S. Parman, Karangrejo, Sumbersari, Jember.

Kemudian, DAP (20), warga Jalan S. Parman, Karangrejo, Sumbersari; MYB (21), warga Lingkungan Klonceng, Karangrejo; AB (21), warga Jalan S. Parman, Karangrejo, Sumbersari; AF (19), warga Jalan S. Parman, Karangrejo, Sumbersari; serta MVR (20), warga di Lingkungan Gumukbago, Kelurahan Tegal Besar, Kali Wates Jember.

Para tersangka ini berperan melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap korban anggota Polsek Kaliwates. Tak hanya itu, ada pula diantara pelaku yang melakukan pengeroyokan dengan menggunakan bambu dan juga menendang korban yang saat itu tengah melakukan pengamanan.

Sementara tersangka lainnya, ada 2 anak yang masih di bawah umur. Kedua bocah ini berperan melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan menggunakan bambu, sekaligus ikut menendang korban.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 4 buah batu ditemukan di (TKP), mobil dinas Polri Polsek Kaliwates, 10 sepeda motor, 14 handphone, bendera kuning berlogo salah satu perguruan silat, serta sejumlah pakaian para pelaku, diantaranya kaos warna hitam, jaket hoodie warna hitam dan pakaian sakral (celana dan baju warna hitam beserta sabuk kain warna putih).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, yang didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael, Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, Dirreskrimum Kombes Pol Farman, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama, Ketua Umum PSHT R. Moerdjoko, dan Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiantutik, menyampaikan modus operandi para tersangka.

Tersangka KNH, diduga sebagai provokator yang telah menghasut para pelaku. Sehingga para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban bernama Aipda Parmanto, anggota Polsek Kaliwates.

“Jadi kronologisnya pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, ada pengesahan atau kenaikan pangkat terhadap anggota PSHT yang baru, berlangsung di Padepokan PSHT Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Jember,” jelas Kapolda, Kamis (25/07/2024).

Kapolda menambahkan, kegiatan ini diikuti sekitar 200 orang yang berasal dari beberapa wilayah. Usai pelaksanaan pengesahan atau kenaikan pangkat terhadap anggota baru ini, para peserta membubarkan diri dengan cara melakukan konvoi di seputaran Kota Jember.

“Saat merayakan kenaikan tingkat tersebut, konvoi kendaraan sempat memenuhi jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkap Kapolda.

Kemudian, lanjut Kapolda, sekitar pukul 01.00 WIB, sewaktu peserta konvoi tiba di persimpangan tiga Transmart di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, anggota Polsek Kaliwates dibantu Pamter (Pengamanan Terpadu) memberi imbauan kepada anggota PSHT yang melakukan konvoi, agar tidak memenuhi atau menutup jalan. Ini dilakukan agar massa pesilat tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

“Setelah itu, salah satu anggota Pamter masuk ke mobil patroli Polsek Kaliwates. Dan saat masuk mobil terjadi provokasi yang dilakukan oleh tersangka berinisial KNH ini. Tersangka KNH sempat mengatakan bahwa salah satu saudaranya diamankan oleh petugas,” beber Kapolda.

“Mendengar perkataan KNH, lalu massa PSHT yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli. Selanjutnya mobil patroli meninggalkan lokasi,” sebutnya.

Kapolda menjelaskan, pada saat mobil patroli meninggalkan lokasi, kebetulan korban yang juga salah satu anggota Polsek Kaliwates, sempat tertinggal di lokasi. Hingga akhirnya, korban dipukul oleh para pelaku hingga diseret ke trotoar.

Belum puas melakukan penganiayaan terhadap korban, sejumlah pelaku lainnya yang konvoi secara bergantian juga ikut melakukan pemukulan, menendang, serta ada yang menggunakan bambu tiang bendera.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Kaliwates untuk mendapatkan perawatan medis. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim