Kepepet Ekonomi, 2 Ibu Muda di Mojokerto Curi Laptop

Kepepet Ekonomi, 2 Ibu Muda di Mojokerto Curi Laptop

TerasJatim.com, Mojokerto – Alasan kepepet kebutuhan ekonomi, dua ibu muda ini nekat mencuri laptop di dalam rumah warga di Mojokerto.

Keduanya, masing-masing Cintiya (19) warga Perumda Lingkungan Trenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dan Debby Restu (20) warga Dusun Dadapan, Desa Salen, Kecamatan Bangsal yang tinggal di rumah kos di Dusun Gayaman, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Keduanya dipergoki sedang mencuri laptop di rumah Marlikah (50), di Jalan Sinoman III Kelurahan Miji Prajurit Kulon Mojokerto kota.

Saat ditangkap keduanya sempat merasakan tamparan dan bogeman beberapa warga yang emosi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Prajurit Kulon, AKP. Suliyanto, kedua tersangka nekad melakukan aksi pencurian, karena kepepet kebutuhan ekonomi keluarga.

“Salah satu tersangka yakni Cintiya sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian yakni di TKP Perumahan jalan Jawa Gatoel. Tersangka kepergok mencuri dompet dan sempat diamankan. Namun saat itu karena usianya masih di bawah umur kami masih memberi toleransi tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Karena saat ini tertangkap dan mengulangi perbuatannya kembali, kasus ini akan diproses sesuai hukum.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun penjara.

Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop milik korban dan 1 unit motor Honda Vario S-3396-RO milik tersangka Debby. (Is/Red/TJ/SP)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim