Kepala BNN: Kasat Narkoba Polres KP-3 Belawan Peras Bandar Narkoba 8 Milyar

Kepala BNN: Kasat Narkoba Polres KP-3 Belawan Peras Bandar Narkoba 8 Milyar

TerasJatim.com, Jakarta – Kasat Narkoba Polres KP3 Belawan, AKP Ichwan Lubis, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia ditangkap terkait kasus tindak pidana pemerasan terhadap bandar narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba.

Menurut Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, Ichwan Lubis telah mengatasnamakan pimpinan BNN untuk meminta uang kepada tersangka bandar narkoba yang sudah diamankan BNN, atas nama Toni alias Toge.

Ichwan menjanjikan kebebasan kepada salah seorang bandar narkoba yang kasusnya tengah ditangani BNN, dengan meminta imbalan uang sebesar Rp 8 miliar. “Bahkan disitu dia mengatasnamakan pimpinan BNN. Berarti saya,” kata jendral polisi berbintang tiga itu.

Komjen Budi mengetahui namanya dicatut dari rekaman komunikasi antara Ichwan dengan bandar narkoba tersebut.

Dalam rekaman tersebut juga Ichwan turut menyebutkan uang yang menurutnya pantas diberikan kepada pimpinan BNN agar kasus bandar narkoba itu bisa dihentikan prosesnya. “Ada juga dia menyebut pangkat. Bintang tiga masa dikasih cuma sekian,” ucapnya.

Lanjut Budi, saat operasi gabungan penangkapan terhadap Toni di Lapas Lubuk Pakam pada 25 Maret 2016, Ichwan ikut dalam operasi tersebut. Bahkan dia juga pernah menangani kasus narkoba dengan tersangka Toni, tapi tidak dilanjutkan.

Budi Waseso mengungkapkan, ia telah melaporkan tindakan Ichwan tersebut ke Kapolri, dan berharap ia dihukum berat. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim