Kepala BIN : Proses Pemulangan Buron BLBI Samadikun Hartono Perlu Waktu

Kepala BIN : Proses Pemulangan Buron BLBI Samadikun Hartono Perlu Waktu
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso

TerasJatim.com, Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang tengah berada di Berlin, Jerman, memberikan penjelasan tentang kronologi tertangkapnya salah satu buronan kasus pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono.

Menurut Kepala BIN, pihaknya mendapatkan informasi intelijen bahwa Samadikun Hartono yang selama ini dicari Pemerintah Indonesia, akan berada pada suatu lokasi di kota Shanghai China dan berniat akan menonton perlombaan balap mobil Formula One.

“Saya menugaskan satu tim dari BIN terus mengawasi lokasnyai,” kata Sutiyoso dalam keterangan tertulis, Senin (18/04 pagi.

Pada tanggal 14 April 2016 tengah malam waktu setempat, Samadikun Hartono ternyata benar mendatangi sebuah lokasi yang sudah diintai dan langsung ditangkap oleh aparat setempat atas permintaan BIN.

“Saat ini SH (Samadikun Hartono) berada di bawah kontrol aparat pemerintah China. Proses pemulangannya dilakukan berdasarkan mekanisme internasional yang disepakati dan sesuai dengan hukum negara China. Proses ini tentu memerlukan waktu,” ujar Sutiyoso.

Sekadar mengingatkan, Samadikun Hartono adalah buronan kasus BLBI sejak tahun 2003. Ia adalah buronan koruptor kedua yang ditangkap di era Jokowi, setelah Totok Ary Prabowo. Mantan Bupati Temanggung ini ditangkap di Kamboja pada 8 Desember 2015 lalu.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antar berbagai instansi, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung yang memberikan data dan informasi tentang TO, serta Kemenlu yang memfasilitasi operasi di luar negeri,” katanya. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim