Kenal di Tik Tok, Siswi SMP di Bangkalan Digilir 2 Pemuda

Kenal di Tik Tok, Siswi SMP di Bangkalan Digilir 2 Pemuda

TerasJatim.com, Bangkalan – Unit PPA SAtreskrim Polres Bangkalan menangkap dua pemuda yang mencabuli DA, gadis 13 tahun, yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan Madura.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, kedua tersangka tersebut, yakni MR dan BK. Kedua tersangka ini mengenal korban DA lewat media sosial Tik Tok.

“Jadi krologisnya setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku,” kata Heru, Minggu (07/01/2024).

Heru menyebutkan, saat berada di tempat kos pelaku itulah, korban DA dicekoki minuman keras hingga hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, korban dicabuli sebanyak 2 kali secara bergantian oleh pelaku MR dan BK,” imbuh Heru.

Selain mengamankan kedua pelaku, dari polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku.

“Ada barang berupa pakaian korban dan pelaku, serta alat komunikasi yakni HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita,” lanjut Heru.

Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (Isk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim