Kementrian Luar Negeri, Kunjungi Orangtua TKW Rita di Ponorogo

Kementrian Luar Negeri, Kunjungi Orangtua TKW Rita di Ponorogo
Suasana pertemuan perwakilan Kemenlu, DPRD, Forpimda, Migrant Institut, BNP2TKI, PJTKI dan keluarga TKW Rita Krisdiyanti di gedung DPRD Ponorogo

Terasjatim.com, Ponorogo – Kasus yang menimpa salah satu tenaga kerja wanita  (TKW) asal Ponorogo yang kesandung kasus narkoba di Malaysia, menjadi perhatian dunia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui staf-nya DR. Lalu Muhammad Iqbal, berkunjung ke Ponorogo untuk mengadakan sarasehan di gedung DPRD Ponorogo, bersama Forpimda, Migrant Institut, BNP2TKI, PJTKI dan keluarga Rita Krisdiyanti.

Dalam kesempatan  tersebut Iqbal mengatakan, bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kasus Rita. “Sejak kasus bu Rita ini mencuat kami sudah melakukan upaya perlindungan. Bahkan kami menyewa pengacara terkenal di Malaysia. Namun  sesuai permintaan keluarga maka kasus ini tidak kami ekspos. Kami juga terus berkomunikasi dengan pihak keluarga, kakak bu Rita juga selalu hadir dalam persidangan. Untuk sidang tanggal 26 nanti kami sudah siapkan bukti lain seandainya Bu Rita tetap diputus bersalah,” terang Iqbal.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hingga kini, ada 126 kasus WNI di Malaysia kesandung kasus Narkoba.

Disinggung tentang banyaknya kasus yang menimpa TKI di luarnegeri, Iqbal mengatakan bahwa 75% penyebabnya dari dalam negeri. Kalau ingin semuanya baik, maka harus memperbaiki dulu regulasi tentang pemberangkatan dan  penempatan TKI.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal menemui keluarga Rita yakni Poniati. Dia mengatakam bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan bantuan hukum terhadap Rita.

Sementara itu ketua DPRD Ponorogo Ali Mufti mengatakan, bahwa dewan akan mengirim perwakilan untuk mendampingi keluarga Rita ke Malaysia. “Kita akan berangkat untuk mendampingi ibu Poniati ke Malaysia saat persidangan nanti untuk memberikan  support kepada Rita,” kata Ali Mufti.

Sedangkan keluarga Rita merasa lega setelah bertemu dengan perwakilan Kemenlu. “Saya lega karena pemerintah memperhatikan anak saya. Semoga masalah ini segera selesai dan kami bisa berkumpul lagi,” ujar Poniati berkaca-kaca.

Seperti yang pernah diberitakan di TerasJatim.com beberapa waktu lalu, Rita Krisdiyanti akan menghadapi sidang putusan pada 26 Pebruari mendatang. (Anny/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim