Kemenkum HAM Buka Kantor Unit Layanan Paspor Di Banyuwangi

Kemenkum HAM Buka Kantor Unit Layanan Paspor Di Banyuwangi
Rony F Sompie, Direktur Jenderal Imigrasi Hukum dan HAM

TerasJatim.com, Banyuwangi – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), tahun 2016 ini akan membuka kantor unit pelayanan paspor di Banyuwangi Jawa Timur.

Pembukaan kantor unit pelayanan paspor ini untuk membantu kantor imigrasi yang  ada di daerah. Karena sejumlah kantor imigrasi yang ada saat ini, dinilai tak mampu lagi menampung  permintaan paspor yang begitu banyak. Sehingga perlu didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.

Rony F Sompie, Direktur Jenderal Imigrasi Hukum dan HAM, saat melakukan kunjungan ke Banyuwangi kepada TerasJatim.com mengatakan, unit layanan paspor di Banyuwangi nantinya tidak hanya melayani kebutuhan paspor warga setempat, namun juga dapat melayani untuk masyarakat Bondowoso dan Situbondo.

“Selain melayani warga negara Indonesia yang ingin keluar negeri, juga dapat melayani warga asing yang ingin mengurus izin tinggal di Banyuwangi”, jelasnya.

Selain membuka kantor unit pelayanan paspor di Banyuwangi, Kementrian Hukum dan HAM juga membuka 4 kantor unit lain di Indonesia.

Empat kantor unit tersebut yakni di Tebing Tinggi Sumatera, Lombok NTB, Tanjung Perak Surabaya, dan Kalimantan Timur.

Lima kantor unit pelayanan paspor tersebut, ditargetkan dapat beroperasi tahun ini, karena permintaan paspor semakin meningkat. Terlebih di daerah yang sektor pariwisatanya maju, seperti salah satunya di Banyuwangi.

Sompie menegaskan, jika ada warga yang hendak mengurus ijin tinggal dan keperluan keimigrasian yang lain, tidak harus datang ke kantor imigrasi, namun mereka dapat mengurus di kantor unit pelayanan paspor terdekat.

“Kantor unit pelayanan yang ada di beberapa daerah itu merupakan kepanjangan  tangan imigrasi”, pungkas mantan Kapolda Bali ini. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim