Kemenag Pacitan Pantau Hilal di Pantai Srau

Kemenag Pacitan Pantau Hilal di Pantai Srau

TerasJatim.com, Pacitan – Untuk menetapkan awal bulan Syawal 1440 Hijriyah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan menggelar rukyatul hilal, di Pantai Srau, Kecamatan Pringkuku, Pacitan Jatim, Senin (03/06/19) sore.

Kepala Kantor Kemenag Pacitan, HM. Nurul Huda menyampaikan, khasanah ajaran agama Islam dikenal adanya bulan-bulan penting yang di dalamnya umat Islam memiliki auqaatul ibadah atau waktu-waktu beribadah.

Ia menjelaskan, bulan-bulan yang dimaksud adalah Dzulhijjah, saat umat islam melaksanakan ibadah haji, kemudian Ramadhan, saat umat islam berpuasa sebulan penuh, serta Syawal saat umat islam mengakhiri puasa Ramadhan dan berhari raya Idul Fitri.

“Karena, pada bulan-bulan tersebut berhubungan langsung dengan kepentingan umat Islam. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk ikut menentukan dan menetapkan awal bulan Qomariyah, sehingga dapat dijadikan rujukan dalam kehidupan beragama dalam bingkai NKRI.

Di Indonesia sendiri, lanjutnya, setidaknya ada 3 metode kriteria menentukan awal bulan Qomariyah. Diantaranya metode hisab haqiqy wujudul hilal, kemudian metode rukyatul hilal dan imkanur rukyat.

“Ketika posisi hilal dalam keadaan kritis, maka akibatnya sering kali terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan. Rukyatul hilal yang kita lakukan saat ini, tidak terlepas dari upaya kantor Kemenag Pacitan untuk membantu pemerintah dalam itsbat atau penetapan awal bulan,” terangnya.

Ia memaparkan, bantuan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk pengiriman data-data yang diperlukan, seperti hasil rukyat yang sesaat dan akan langsung dilaporkan kepada Menteri Agama Indonesia melalui Kanwil Kemenag Jatim.

“Saat ini, estimasi tinggi hilal hakiki sekitar 00°05` 04.72″ (nol derajat, 05 menit, 04,72 detik). Sedangkan tinggi hilal mar’i 00°01`58.47″ (nol derajat satu menit, 58,47 detik),” paparnya.

Bahkan, menurut sebagian sistem perhitungan hilal di sebagian wilayah masih di bawah ufuk, dan menurut kaidah ilmu astronomi dengan ketinggian tersebut, hilal sangat tidak mungkin dapat dilihat.

“Sehingga, jauh-jauh hari penganut sistem hisab haqiqi wujudul hilal telah menetapkan ramadhan tahun ini akan diistikmalkan 30 hari. Artinya menurut prinsip ini Hari Raya akan jatuh pada Rabu 5 Juni 2019,” jelasnya.

Dengan relaitas tersebut dimungkinkan Idul Fitri 1440 H tidak akan ada perbedaan, meskipun harus menunggu hasil sidang itsbat oleh pemerintah. “Semoga, dengan rukyatul hilal ini akan semakin mendekatkan kita pada kebenaran hakiki, sebagaimana yang dikehendaki oleh syariat Agama Islam. Dan pada gilirannya akan mendekatkan kita pada kesempurnaan ibadah kepada-Nya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rukyatul hilal tersebut sedikitnya diikuti 100 orang, yang dihadiri oleh Bupati Pacitan bersama jajarannya, Kemenag Pacitan, tim badan hisab rukyat (BHR), Ketua Pengadilan Agama, Pondok Pesantren, Ormas Islam dan LPYP. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim