Kembali Zona Merah, Ini Langkah Pemkot Madiun

Kembali Zona Merah, Ini Langkah Pemkot Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Tingginya penyebaran kasus Covid-19 membuat Kota Madiun berstatus zona merah atau resiko tinggi. Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang terpampang di laman covid-19.go.id.

Walikota Madiun, Maidi mengatakan, adanya klaster keluarga penyebaran Covid-19 secara berturut-turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perubahan zona, dari resiko sedang ke resiko tinggi. Sedangkan di daerah lain, walaupun ada peningkatan kasus namun klaster keluarga terjadi secara berjenjang.

Menyikapi hal itu, Pemkot Madiun mengambil sejumlah langkah diantaranya kembali membatasi seluruh aktivitas ekonomi hingga pukul 22.00 WIB. Seperti pusat perbelanjaan, jam dagang PKL maupun jam operasional tempat hiburan malam. Sedangkan di sejumlah fasilitas umum (fasum) yang menjadi ajang berkerumun warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Seperti halnya di Jalan Pahlawan atau Pahlawan Street Center (PSC), Lapangan Gulun, Lapangan Margobawero, Taman Hijau Demangan (THD) dan fasum lainnya. Bahkan lampu penerangan di lokasi tersebut juga dimatikan.

Maidi menegaskan, bagi wilayah yang terindikasi sebagai ajang berkerumun warga dan diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, maka akan ditutup.

“Hari ini kita merah. Insyaallah dengan merah ini ada langkah-langkah yang kita tentukan, kita lakukan. Yaitu kota ini ditutup jam 22.00 WIB. Tidak ada toleransi. Kemudian lokasi yang menjadi kerumunan tapi kok nggak memakai masker lengkap dengan faceshield lalu tidak menerapkan protokol kesehatan kita tutup,” ungkapnya, Senin (28/12/20).

Maidi menambahkan, langkah yang akan diintensifkan yakni dengan melakukan patroli protokol kesehatan dan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat.

Maidi meminta agar seluruh elemen masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan prokes. Hal itu dilakukan agar virus Corona tidak semakin meluas. Disamping itu, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim