Keluar Penjara, Alap-Alap Motor ini Kembali Beraksi di 50 TKP

Keluar Penjara, Alap-Alap Motor ini Kembali Beraksi di 50 TKP

TerasJatim.com, Jember – Adi Susanto, residivis maling motor,  warga Sumbersari Kabupaten Jember Jatim, harus merintih kesakitan usai kakinya dihadiahi timah panas oleh polisi, lantaran kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi berbeda.

Tak tanggung-tanggung, Adi menggasak motor para korbannya di 50 lokasi berbeda.

“Hari ini kami melakukan rilis terhadap 5 pelaku spesialis curanmor dalam dua kasus, dimana salah satunya adalah AS (Adis Susanto), seorang residivis yang pernah divonis penjara 1 tahun pada 2015 lalu. Setelah keluar yang bersangkutan kambuh lagi dan sudah melakukan aksi pencurian ranmor di 50 TKP,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, Minggu (24/03).

Lantaran saking banyaknya lokasi pencurian yang dilakukan oleh Adi, polisi belum bisa mendata dimana saja pelaku menjalankan aksinya. Hal ini karena dalam pemeriksaan pelaku lupa lokasi yang menjadi sasarannya.

“Dari penyelidikan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 50 TKP. Namun pelaku lupa dimana saja selama ini ia beraksi. Dari data sementara yang kami kumpulkan dan kami cocokan dengan beberapa laporan, ada sekitar 11 TKP yang diakui, namun kami akan terus mengembangkannya,” imbuhnya.

Kuswsoro menambahkan, selama ini pelaku dalam menjalankan aksinya tidak hanya di area sepi, tapi juga nekat beraksi di rumah-rumah warga dengan cara merusak gembok rumah dengan menggunakan linggis kecil dan kunci T.

“Sasaran pelaku tidak hanya kendaraan yang ditinggal pemiliknya di tengah sawah, pelaku juga melakukan aksi pencuriannya di rumah-rumah dengan cara merusak gembok. Selama ini aksi yang dilakukan di daerah Ajung, Jenggawah dan Ambulu,” tambahnya.

Untuk memudahkan pemeriksaan kasus ini, polisi berharap agar warga yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya dan belum lapor, untuk segera melapor untuk membantu penyidikan polisi terhadap pelaku.

Selain Adi Susanto, polisi juga menangkap Rizki Febrianto, warga Jalan Sentot Prawirodirjo Kaliwates Jember. Rizki ditangkap atas kasus pencurian HP dan dan juga kendaraan bermotor. Dalam kasus ini, polisi

Selain itu juga diamankan Herman, pria warga Ajung Kulon dan dua tersangka lagi sebagai penadah, masing-masing berinisial FR dan BP.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, dua buah HP, 2 kalung emas dari hasil pencurian, dan beberapa alat bukti lain, seperti linggis, dan kunci T. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim