Kekeringan, Lahan 2 Ha Milik Petani Tawangrejo Kota Madiun Gagal Panen

Kekeringan, Lahan 2 Ha Milik Petani Tawangrejo Kota Madiun Gagal Panen

TerasJatim.com, Madiun – Lahan pertanian milik kelompok tani Margorejo, Kelurahan Tawangrejo, Kota Madiun, mengalami kekeringan. Akibatnya, padi yang ditanam seluas hampir 2 hektare mengalami gagal panen.

Suwaji, salah seorang petani, mengatakan, kekeringan terjadi sebagai dampak musim kemarau. Selain itu juga dikarenakan pompa diesel milik petani mengalami kerusakan.

Menindaklanjuti hal itu, kelompok tani telah melaporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta dan KP) Kota Madiun.

“Padinya ya itu gara-gara kekurangan air, akhirnya gagal panen. Keseluruhannya ada dua hektare,” kata Suwaji, Rabu (26/06/19).

Lain halnya dengan petani, Kepala Disperta dan KP Kota Madiun, Muntoro Danardono menyebut, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, hanya 0,28 hektare lahan yang mengalami kekeringan. Menurutnya, kekeringan tersebut bukan karena faktor cuaca, tetapi disebabkan pompa diesel milik petani, rusak.

“Bukan karena cuaca ya. Tapi karena pompa dieselnya rusak. Sebenarnya kalau pompa dieselnya dalam kondisi baik, praktis hampir tidak ada kekeringan. Wong jumlahnya tidak terlalu luas hanya sekitar 0,28 hektare,” ungkap Muntoro, Rabu (26/6/2019).

Muntoro menyatakan, untuk mengantisipasi kerugian petani akibat dampak kekeringan, dinas telah menyediakan asuransi usaha tani. Di mana, Disperta dan KP telah mendaftarkan seluruh petani di Kota Madiun ke dalam asuransi. Apabila petani mengalami gagal panen total dengan luas lahan 1 hektare, maka akan mendapat uang ganti rugi Rp6 juta.

Sementara jika saat ini terjadi gagal panen seluas 0,28 hektare, maka petani hanya mendapat uang ganti rugi sekitar Rp1 juta. (Bud/Kta/Red/TJ/EW-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim